PENGELOLAAN KEUANGAN LEMBAGA CSR

oleh Mei 23, 2019Wawasan

Endah Listiani

Endah Listiani

Finance and Operational Department head

Pengelolaan keuangan merupakan suatu hal yang penting dalam sebuah perusahaan, demikian juga bagi pengelolaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan tersebut yang dalam beberapa kesempatan dipercayakan kepada lembaga pengelola CSR di luar perusahaan.

Lembaga pengelola CSR adalah organisasi atau lembaga yang mengelola program – program CSR perusahaan untuk dirancang menjadi sebuah program yang bermanfaat bagi masyarakat dan memiliki dampak yang berkelanjutan.

Di akhir pelaksanaan program, lembaga tersebut harus menyampaikan laporan projek beserta laporan keuangan projeknya. Laporan keuangan projek serta laporan keuangan internal lembaga seyogyanya dijalankan sesuai dengan kaidah akuntansi.

Akuntansi menurut Sofyan Harahap (2005) adalah suatu proses mengidentifikasikan, mengukur, dan menyampaikan informasi ekonomi sebagai bahan informasi dalam hal mempertimbangkan berbagai alternatif dalam mengambil kesimpulan oleh para pemakainya.

Sementara untuk laporan keuangan, menurut PSAK 1 (2015:1.3) “Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas”. Munawir (2010:5) menyatakan bahwa “Ada dua daftar yang disusun oleh Akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan, kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar rugi-laba.”

Menurut PSAK 45, organisasi nirlaba perlu menyusun setidaknya empat (4) jenis laporan keuangan sebagai berikut:

  1. Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan
  2. Laporan aktivitas untuk suatu periode pelaporan
  3. Laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan
  4. Catatan atas laporan keuangan

Sebagai produk dari bagian keuangan suatu organisasi atau yayasan, laporan keuangan harus diproduksi melalui beberapa tahapan dari siklus akuntansi sebagai berikut:

  1. Identifikasi dan analisis Transaksi dan dicatat ke dalam buku kas harian
  2. Pencatatan transaksi ke dalam jurnal
  3. Melakukan posting ke buku besar
  4. Penyusunan neraca percobaan
  5. Penyusunan jurnal penyesuaian
  6. Membuat Laporan keuangan

Siklus akuntansi tersebut merupakan tahapan yang juga dijalankan lembaga pengelola CSR dalam melakukan pelaporan keuangan internal lembaga dan projek supaya dapat menghasilkan laporan keuangan yang sesuai standar, transparan dan terpercaya.

Untuk dapat menghasilkan laporan keuangan yang baik lembaga tersebut harus memiliki Buku Kas Harian (BKH) dan Buku Bank Harian (BBH) untuk mencatat transaksi hariannya, membuat jurnal atas transaksi harian tersebut di setiap akhir bulan, melakukan posting ke Buku Besar, serta membuat Neraca Percobaan. Dan apabila terdapat transaksi yang terlewat atau keliru maka harus membuat Jurnal Penyesuaian, dan terakhir membuat Laporan Keuangan.

 

 

Referensi:

  • Sofyan Syafri Harahap. 2007. “Teori Akuntansi”. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
  • Ikatan Akuntansi Indonesia. 2009. “Standar Akuntansi Keuangan”. Jakarta: Salemba Empat.
  • katan Akuntansi Indonesia.PSAK No. 1 Tentang Laporan Keuangan–edisi revisi 2015. Penerbit Dewan Standar Akuntansi Keuangan: PT. Raja Grafindo
  • Munawir, S. 2010. Analisis laporan Keuangan Edisi keempat. Cetakan KelimaBelas. Yogyakarta:Liberty