TIGA TAHAPAN MOTIVASI PERUSAHAAN MENJALANKAN CSR
Tiga Tahapan Motivasi Perusahaan Menjalankan CSR
Sudah banyak alasan yang menyatakan mengapa CSR penting dilaksanakan oleh sebuah perusahaan. Perundang-undangan di Indonesia pun menyatakan program CSR sifatnya wajib dilakukan oleh sebuah perusahaan, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Akan tetapi, sebenarnya apa dan bagaimana tahapan sebuah perusahaan memiliki motivasi untuk melaksanakan CSR nya?
Saidi dan Abidin (2004:69) membuat matriks yang menggambarkan tiga tahap atau paradigma yang berbeda. Tahap pertama adalah corporate charity, yakni dorongan amal berdasarkan motivasi keagamaan. Tahap kedua adalah corporate philanthropy, yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataan sosial. Tahap ketiga adalah corporate citizenship, yaitu motivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prinsip keterlibatan sosial.
Jika dipetakan, tampaklah bahwa spektrum paradigma ini terentang dari “sekadar menjalankan kewajiban” hingga “demi kepentingan bersama” atau dari “membantu dan beramal kepada sesama” menjadi “memberdayakan manusia”. Meskipun tidak selalu berlaku otomatis, pada umumnya perusahaan melakukan CSR didorong oleh motivasi karitatif kemudian kemanusiaan dan akhirnya kewargaan. Berikut tabel motivasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Sumber : Suharto, Edi (2009). Pekerjaan Sosial di Dunia Industri : Memperkuat CSR. Bandung : Alfabeta