PROPER: Meningkatkan CSR dengan Standar Hijau

oleh Sep 6, 2024Relevansi SDGs, Wawasan

 

Corporate Social Responsibility (CSR) semakin dianggap penting sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Salah satu inisiatif pemerintah yang relevan dalam konteks CSR adalah PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup). PROPER bertujuan untuk menilai dan memotivasi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana PROPER berfungsi dalam kerangka CSR dan bagaimana perusahaan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan tanggung jawab lingkungan mereka.

“Pada tahun 2023 lalu, tercatat 1.193 eco-inovasi telah dilahirkan oleh perusahaan dengan penghematan total Rp. 158,54 T atau 23,4% lebih hemat dari tahun 2022. Jumlah inovasi ini juga meningkat sebesar 36,8% dari tahun sebelumnya sejumlah 872 inovasi” -Sigit Reliantoro, Dirjen PPKL-KLHK-

Apa Itu PROPER?

PROPER adalah program yang diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Program ini dirancang untuk:

  • Menilai Kinerja: Memberikan penilaian terhadap bagaimana perusahaan mengelola dampak lingkungan dari operasional mereka.
  • Mendorong Perbaikan: Memotivasi perusahaan untuk meningkatkan praktik pengelolaan lingkungan mereka melalui sistem peringkat yang transparan.
  • Memberikan Penghargaan dan Sanksi: Memberikan penghargaan kepada perusahaan yang berkomitmen pada pengelolaan lingkungan yang baik dan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak memenuhi standar.

Adapun kriteria standar dalam PROPER sebagai berikut:

PROPER dalam Konteks CSR

PROPER memiliki peran penting dalam Corporate Social Responsibility (CSR) karena:

1. Mengintegrasikan Tanggung Jawab Lingkungan: PROPER membantu perusahaan mengintegrasikan tanggung jawab lingkungan ke dalam strategi CSR mereka. Dengan memberikan penilaian dan umpan balik yang jelas, perusahaan didorong untuk mengadopsi praktik yang lebih baik dalam pengelolaan lingkungan.

2. Meningkatkan Transparansi: Peringkat PROPER yang dipublikasikan secara terbuka meningkatkan transparansi dan memungkinkan publik untuk mengevaluasi kinerja perusahaan dalam hal pengelolaan lingkungan. Ini meningkatkan akuntabilitas dan mendorong perusahaan untuk mempertahankan standar tinggi.

3. Mendorong Perbaikan Berkelanjutan: Dengan adanya penilaian berkala, perusahaan didorong untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam praktik pengelolaan lingkungan mereka. Ini sejalan dengan prinsip CSR yang menekankan pada perbaikan terus-menerus dan inovasi dalam mencapai tujuan keberlanjutan.

4. Penghargaan dan Insentif: Perusahaan yang memperoleh peringkat tinggi dalam PROPER sering kali mendapatkan penghargaan dan pengakuan, yang dapat meningkatkan reputasi mereka di pasar. Ini juga memberikan insentif bagi perusahaan lain untuk meningkatkan kinerja lingkungan mereka.

Dengan memberikan penilaian yang transparan dan mendorong perbaikan berkelanjutan, PROPER berkontribusi pada tanggung jawab lingkungan yang lebih baik dan mendukung tujuan keberlanjutan global. Perusahaan yang mengintegrasikan hasil PROPER ke dalam strategi CSR mereka tidak hanya memenuhi tanggung jawab lingkungan mereka tetapi juga mendapatkan manfaat jangka panjang berupa reputasi yang lebih baik dan hubungan yang lebih kuat dengan pemangku kepentingan.