JUMSIH BERSAMA SMELTING PEDULI DI RUMAH KELOLA SAMPAH SUKABUMI
JUMSIH BERSAMA SMELTING PEDULI DI RUMAH KELOLA SAMPAH SUKABUMI
MITRA:
PT SMELTING
INDUSTRI:
Industri Pemurnian Logam
TUJUAN:
Masyarakat dapat lebih sadar diri terhadap lingkungannya dengan mengolah sampah dengan baik dan benar. Serta dapat memberikan nilai ekonomis yang tinggi bagi masyarakat.
TANTANGAN:
Dalam rangka Jumsih karena di Desa Muaradua sudah menjadi kegiatan rutin setiap minggunya, apalagi sekarang sudah di fasilitasi dari PT Smelting ini. Sangat menambah kesemangatan dan kesemarakan masyarakat dalam membangun desa yang bersih dan sehat.
SOLUSI:
PT Smelting melalui “Smelting Peduli” kembali lanjutkan kepeduliannya terhadap lingkungan setelah pada Kamis (16/12) meresmikan “Rumah Kelola Sampah Pokdarwis Balik Ka Bumi”. Kali ini pada Jum’at(17/12) melakukan kegiatan “Jumsih (Jum’at Bersih) dan Penanaman Bibit Pohon” di Kampung Cidadap, Desa Muaradua, Kecamatan Kadudampit.
Kegiatan ini sendiri dimulai dengan kerja bakti pembersihan area rumah kelola sampah, yang dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon.
Dalam kegiatan ini turut serta Mr. Yoshiyuki Minami sebagai Specialist of Business Development PT Smelting, Bapak Saptohadi Prayetno sebagai Manager GA PT Smelting, Bapak Asep Nurdin sebagai CEO Filantra, Bapak Joni Hamdani dari PMI Kabupaten Sukabumi, Bapak Muhammad Suparman sebagai Kades Muaradua, Karang Taruna Muaradua, Pokdarwis Balik ka Bumi, Relawan PMI dan Warga Desa Muaradua.
Setelah penanaman bibit pohon, dilakukan juga sharing session Maggot dari pengelola rumah kelola sampah kepada relawan PMI dan juga sharing session Eco Enzyme dari PMI ke petani lokal dan warga. Sehingga diharapkan dengan sharing session ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat tentang pengelolaan sampah.
“Ini dalam rangka Jumsih karena di Desa Muaradua sudah menjadi kegiatan rutin setiap minggunya, apalagi sekarang sudah di fasilitasi dari PT Smelting ini. Sangat menambah kesemangatan dan kesemarakan masyarakat dalam membangun desa yang bersih dan sehat” ucap Bapak Muhammad Suparman.