Penghitungan SROI, Cara PT Geo Dipa Energi (Persero) Ukur Akuntabilitas Program UMKM
Social Return on Investment (SROI) adalah instrumen pengukuran yang efektif dan dapat dimengerti oleh semua orang mengenai dampak, pengembalian, manfaat atau nilai dalam lingkungan masyarakat saat ini. Pengukuran ini dapat digunakan oleh semua orang untuk mengevaluasi dampak pada pemangku kepentingan, mengidentifikasi cara untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan kinerja investasi. Teknik ini memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder terkait dalam suatu rencana/ program untuk menentukan prioritas dan rencana implementasi.
Di Kabupaten Bandung, PT Geo Dipa Energi (Persero) melalui Filantra memberikan dukungan bagi UMKM makanan berupa pelatihan dan pendampingan usaha untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, kapasitas produksi, dan pemasaran dengan tujuan akhir memberikan nilai tambah usaha makanan lokal dalam peningkatan pendapatan keluarga di tiga desa sekitar Proyek PLTP Patuha Unit 2.
Untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan efektif untuk meningkatkan kualitas usaha tersebut, maka dilakukan kajian terintegrasi untuk pengembangan UMKM makanan lokal di desa sekitar proyek PLTP Patuha Unit 2.
Kegiatan pengembangan UMKM yang dilakukan pada bulan Maret – Juni 2022 ini mencakup 33 pemilik atau pengelola UMKM makanan di tiga lokasi, yaitu tiga desa dan tiga kecamatan, yaitu Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali; Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey; dan Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu.
Kajian ini disusun menurut metodologi SROI yang dikembangkan oleh Filantra dengan mengacu pada panduan yang diterbitkan Social Value UK (2012) memanfaatkan berbagai praktik pelaporan yang ada, seperti akuntansi sosial, penilaian dampak dan pedoman pelaporan keberlanjutan. Informasi terkandung dalam kajian ini telah diambil dari rencana proyek cufa, laporan kinerja, dan laporan pemantauan triwulanan, dan secara luas melibatkan para pemangku kepentingan sebagai narasumber.
Hasil penghitungan SROI nantinya dapat berbeda dengan temuan dan analisis yang dilakukan di kemudian hari karena beragam faktor, seperti: keterbatasan data, waktu yang diberikan pada saat pengumpulan data, atau berubahnya situasi setelah observasi.
Adapun pada bulan Juli 2022 PT Geo Dipa Energi (Persero) bersama Filantra melakukan kajian untuk menghitung potensi nilai balik program pengembangan UMKM makanan lokal di sekitar WKP PLTP Patuha Unit 2 sebagai bagian penyusunan rencana pengembangan program. Nilai balik dinyatakan dalam rupiah dan perbandingan. Kajian nilai balik ini mengacu pada tujuh prinsip inti SROI untuk memastikan konsistensi dan kredibilitas dari nilai yang ditetapkan.
Selain itu, penghitungan nilai balik sosial mengacu pada kerangka kerja (logframe), khususnya pada outcome atau hasil kegiatan, yaitu peningkatan hasil penjualan produk usaha. Dalam kajian ini data didapatkan melalui diskusi kelompok terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara.
Apapun pendekatan yang digunakan, ada tiga langkah penting dalam analisis pemangku kepentingan yaitu:
1) Mengidentifikasi pemangku kepentingan dan kepentingan masing-masing,
2) Menilai pengaruh, pentingnya dan tingkat dampak masing-masing stakeholders,
3) Mengidentifikasi cara terbaik untuk melibatkan para pemangku kepentingan.
Dari wawancara dan pengamatan peningkatan usaha warga binaan yang mengikuti kegiatan pelatihan dan pendampingan usaha dapat disimpulkan pada bulan Maret 2022 pendapatan total UMKM binaan adalah sebesar Rp118.418.600 dan pada bulan Juni 2022 meningkat menjadi Rp150.699.500 atau meningkat sebesar Rp32.280.900 (27%) atau rata-rata 7% per-bulan.
Hasil kajian imbal balik sosial yang dilakukan terhadap kegiatan pelatihan dan pendampingan UMKM makanan di tiga desa di sekitar PLTP Patuha 2 menunjukkan bahwa program tersebut menghasilkan nilai ekonomis yang positif.
Nilai manfaat ekonomi yang dihasilkan dalam lima tahun dari kegiatan pelatihan dan pendampingan diperkirakan sebesar Rp947.830.290,74 yang setara dengan imbal hasil sosial (Return on Social Investment) sebesar 3,79 kali sementara nilai dampak bersih yang dihasilkan adalah Rp697.830.290,74 yang setara atau imbal hasil sosial bersih (Net Return on Social Investment) sebesar 2,79 kali, dengan payback period pada bulan ke-16.
Sesuai hasil perhitungan SROI yang dilakukan diketahui bahwa keberadaan program pelatihan dan pendampingan memberikan dampak positif bagi para pemangku kepentingan relevan yang terlibat di dalamnya, khususnya para pengelola UMKM. Adapun SROI Rasio yang didapatkan dari program ini adalah sebesar 1:3,79 yang menunjukkan bahwa dari setiap Rp1,00 yang diinvestasikan oleh perusahaan memberikan social return atau pengembalian sosial sebesar Rp3,79.
Distribusi atas social return yang diciptakan dinikmati oleh (1) pengelola UMKM sebesar 93,7%; (2) pengelola desa wisata sebesar 4,7%; serta (3) pengelola rest area sebesar 1,6%.
Berdasar hasil tersebut, pengelola UMKM merupakan penerima manfaat terbesar, disusul pengelola desa wisata dan rest area. Pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah desa, BUMDES, dan Pemerintah Kabupaten Bandung yang tidak terlibat langsung dalam program menjadi pemangku kepentingan yang relatif tidak mendapatkan dampak.