Kompetensi Strategis Community Development Officer
Aap Apipudin
Marketing Director, Filantra
Istilah CDO (Community Development Officer) sekarang ini sudah familiar di kalangan para pegiat sosial, terutama di kalangan perusahaan yang senantiasa menggunakan jasanya dalam menggulirkan Program CSR (Corporate Social Responsibility).
Secara definitif CDO merupakan pekerja sosial yang melakukan pendampingan terhadap masyarakat untuk meningkatkan kualitas kondisi sosial, ekonomi dan kualitas hidup agar terciptanya masyarakat yang mandiri. Ia adalah ujung tombak dalam membantu perusahaan untuk menyejahterakan masyarakat melalui pendampingan dan pengembangan masyarakat. Oleh karena itu para CDO ini harus mempunyai kompetensi yang mumpuni.
Kompetensi merupakan perpaduan kemampuan soft skills dan hard skills yang dimiliki oleh Community Development Officer (CDO) atau nama lainnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Kemampuan soft skills terdiri dari dua aspek yakni: kepribadian dan sosial. Sedangkan hard skills terdiri dari satu aspek yakni kompetensi profesional.
Kompetensi Kepribadian yang dimaksud meliputi:
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
- Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi CDO dan rasa percaya diri.
Kompetensi Sosial yang dimaksud meliputi:
- Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pekerja, atasan, pemerintah, dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas yang memiliki keragaman sosial budaya.
- Berkomunikasi dengan komunitas profesi sejenis maupun lintas profesi untuk membangun sinergi
Kompetensi Profesional yang minimal dimiliki oleh seorang Community Development Officer (CDO) atau nama lainnya adalah:
- Strategi-strategi pemberdayaan masyarakat
- Pemetaan Sosial (social mapping)
- Negosiasi Konflik
- Pengorganisasian Masyarakat
- Fasilitasi Forum
- Advokasi Masyarakat
- Pengelolaan Program yang meliputi: Perencanaan, Instrumentasi dan Implementasi, Monitoring dan Evaluasi, Terminasi, dan Replikasi.
Jika kompetensi ini dimiliki oleh para Community Development Officer (CDO) maka sudah tentu CDO ini memiliki peran yang strategis untuk mensukseskan program sosial yang digulirkan.
Referensi:
- Indikator Proper Hijau Aspek pengembangan Masyarakat (Community Development); Kementerian Lingkungan Hidup